Pura-pura Cari Kerja, Remaja Bitung Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Majikan
Tim Resmob Polsek Aertembaga, Kota Bitung, mengamankan seorang remaja berinisial RP (16), yang dikira telah lakukan penggelapan sebuah sepeda motor milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Yane.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengungkapkan, momen itu berlangsung terhadap 27 Juni 2023 di Aertembaga, Kota Bitung, Sulut.
“Pelaku telah di amankan terhadap Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Pomorouw, Kelurahan Teling Atas, Kota Manado,” ujarnya.
Penggelapan sepeda motor tersebut berawal sementara korban berpura-pura melacak pekerjaan di pajeko (perahu penangkap ikan) di Aertembaga.
Pelaku yang baru saja bekerja sepanjang 3 hari di pajeko bersama dengan Yane, sesudah itu meminjam motor brand Honda milik korban, bersama dengan alasan untuk belanja makanan.
“Karena tidak merasa curiga, Yane pun menambahkan sepeda motor tersebut,” ujar Iwan.
Namun setelah 2 hari berlalu, pelaku tidak termasuk mengembalikan sepeda motor tersebut, dan pelaku justru menghilang.
“Yane sempat melacak keberadaan pelaku namun tidak menemukannya, lebih-lebih identitas pelaku tidak di ketahui. Akhirnya dia melaporkan perihal tersebut ke Kantor Polsek Aertembaga,” ujarnya.
Berdasarkan laporan polisi yang di terima, Tim Resmob Polsek Aertembaga segera lakukan penyelidikan berkenaan kasus tersebut.
“Dan setelah kurang lebih 3 minggu lakukan pengembangan, tim sukses meraih identitas pelaku dan terhadap Selasa, 18 Juli 2023 sukses mengamankan pelaku,” katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah berulangkali lakukan aksi penggelapan dan pencurian. Pelaku telah kurang lebih 3 kali lakukan pencurian dan penggelapan di kompleks pelelangan ikan Bitung.
“Tim sesudah itu lakukan pencarian barang bukti dan sukses mengamankan barang bukti antara lain 2 buah sepeda motor brand Honda, dan 2 buah handphone,” ujarnya.