Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Usai Dimassa Warga Surabaya
Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Surabaya. Ia adalah Umar, pria asal Bulak banteng Surabaya. Dia di amankan polisi sementara di massa warga.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Suryadi mengatakan, perihal tersebut terjadi pada Rabu (13/4/2022) dini hari lebih kurang pukul 02.45 WIB. Menurutnya, Umar tak beraksi seorang diri, melainkan bersama dengan 2 rekannya.
“Saat itu, pelaku beserta 2 temannya berinisial RL dan RS (DPO), mereka berboncengan sepeda motor Honda PCX untuk mencari sasaran,” kata Suryadi kepada detikJatim, Jumat (15/4/2022).
Setibanya di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Surabaya, ia menyaksikan ada sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam. Saat itu, kendaraan bersama dengan plat nopol W 4988 OH terparkir di depan rumah korbannya.
“Kemudian, pelaku (Umar) yang bertugas sebagai eksekutor turun. Lalu, ke dua temannya mengawasi berasal dari jarak jauh,” ujarnya.
Berbekal kunci duplikat palsu, ia mengusahakan mengakibatkan kerusakan rumah kunci motor itu. Tak berselang lama, Umar dapat membangkitkan motor dan mengusahakan segera melarikan diri.
“Saat itu pelaku sempat sukses menyita sepeda motor bersama dengan kunci palsu, selanjutnya melarikan diri bersama dengan naik motor curiannya,” tuturnya.
Namun, aksinya kurang mulus lantaran sang korban berinisial DL (29) mendengar suara motornya. Saat di kroscek, ia paham kecuali sepeda motornya di ambil alih pencuri. Kemudian, korban berteriak dan teriakan ini menyebabkan warga lebih kurang ikut mengejar pelaku.
“Pelapor dan di bantu warga mengejar pelaku Umar,” katanya.
Korban bersama dengan warga mengusahakan mengejar Umar. Sedangkan, 2 rekan pelaku justru melarikan diri terutama dulu.
Saat di Jalan Randu Surabaya, Umar di tangkap korban dan warga. Meski sempat jadi bulan-bulanan warga, menguntungkan ada petugas yang tengah berpatroli mendapati perihal ini. Petugas pun segera mengamankan pelaku, sehingga warga berhenti memukuli pelaku.
“Kami menindaklanjuti dan mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Polsek Kenjeran Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.
Selain menangkap pelaku, petugas terhitung mengamankan sebuah sepeda motor type Yamaha Mio warna Hitam Nopol W 4988 OH sebagai barang bukti. Sementara, 2 rekan pelaku, yakni RL serta RS tengah di buru dan sudah masuk di dalam DPO.
“Untuk 2 rekannya, tengah kita buru, sudah masuk di dalam DPO kami,” tutupnya.