Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dipusingkan dengan pemukiman kumuh dan persoalan urbanisasi. Sebab, sebagian besar dari pendatang ini tinggal dan menetap di kawasan terlarang Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjelaskan memperlihatkan hampir sebagian besar pendatang Jakarta tinggal di kawasan terlarang, layaknya bantaran kali, jalur inspeksi kali, dan kolong jembatan.
“Jadi, kita itu senantiasa baik hati kan. Lihat daerah kumuh, Orang yang ngadu nasib nyewa tempat-tempat murah, yang sewanya Rp5.000-Rp10 ribu per hari. Di sana tidak tersedia MCK dan mereka dapet listrik serupa air. Padahal, itu daerah terlarang. Itu yang menjadi masalah,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (28/5/2014).
Menurut dia, persoalan ini menjadi penyebab persoalan Jakarta yang sedang berupaya diatasi Pemprov DKI, layaknya banjir dan macet.
Oleh gara-gara itu, Pemprov DKI bakal memulai penertiban pemukiman kumuh yang berada di jalur inspeksi pinggir kali/sungai di Jakarta.
“Kalau mereka (pendatang) singgah ke Jakarta. tidak bakal tersedia lagi daerah tinggal yang sewanya murah. Konsepnya jika rela hidup layak ya pindah ke tempat tinggal susun,” papar Ahok.