Erick Thohir Rombak Aturan Bonus Direksi BUMN, Tak Mau Laporan Keuangan Dipoles

Contents

Erick Thohir Rombak Aturan Bonus Direksi BUMN, Tak Mau Laporan Keuangan Dipoles

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan aturan bantuan bonus bagi jajaran direksi perusahaan pelat merah. Salah satunya mencicil bantuan bonus tahunan kepada para direksi BUMN.

Langkah ini, kata Erick, di sita sebagai bentuk pertanggung jawaban berasal dari di reksi BUMN atas kebijakan yang di ambilnya. Maksudnya, ada jeda berasal dari lihat kebijakan yang di sita yang berujung ke penilaian, hingga bantuan bonus di reksi BUMN.

Saya mendorong yang namanya perbaikan sistem penggajian dan bonus. Saya telah bilang sistem dan bonus saat ini di BUMN tidak ulang perusahaannya bagus segera dapat bonus th. itu, jangan-jangan bukunya yang di bedakin bagus,” ujar Erick saat di temui di Kementerian BUMN, Selasa (1/8/2023).

Di ketahui, pencairan bonus tahunan ini dapat di cairkan sebagian lebih dulu. Sementara, sisanya akan di cicil dalam periode tertentu yang di tetapkan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN yang di kemas dalam Omnibus Law BUMN.

“Tapi kami rela sistem sebagian bonus di bayar, sebagian di tahan, supaya apa? Ada tanggung jawab Direksi di awalnya untuk Direksi berikutnya gara-gara dia jelas biar ketahuan kalo main-main itu,” urainya.

Sebagai keliru satunya, Erick Thohir menyatakan tengah meramu formula bantuan bonus tahunan cocok kategori BUMN. Sebagai contoh, ada penghitungan bonus bagi perusahaan yang beruntung dan perusahaan yang membagikan dividen.

“Dan saat ini saya tengah mendorong lewat Pak Sesmen, Pak Wamen, supaya juga membedakan bonus perusahaan yang beruntung dan bagi dividen,” pungkas Erick Thohir.

Di cicil 3 Tahun

Di beritakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan memangkas kuantitas Peraturan Menteri BUMN menjadi cuma 3 klaster utama. Salah satunya, termasuk soal bantuan tantiem/insentif atau bonus bagi direksi BUMN.

Mengutip draf uji publik Rancangan Permen BUMN, ada beberapa syarat yang di tingkatkan supaya direksi BUMN dapat mendapatkan bonus. Sehingga, bonus yang di dapat seiring dengan kinerja perusahaan yang jadi sehat.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan bantuan bonus nantinya akan di cicil selama 3 tahun. Artinya, bantuan bonus atas kinerja tahunan tak dapat di dapat seluruhnya, namun menyaksikan ketekunan kinerja perusahaan kedepan.

“Dengan aturan yang rela di bikin ini, maka di reksi itu wajib bertanggung jawab terhadap ketetapan yang di sita dia terhadap saat nanti 3, 4, 5 th. kedepan, maka akan ada aturan tersendiri nanti mengenai bonus juga, bonus dan sebagainya,” kata dia saat di temui di Kementerian BUMN, Rabu (18/1/2023).

Kendati begitu, Arya menyatakan terkecuali bukan bermakna seluruh bonus bagi di reksi ini baru dapat di sita dalam 3 tahun. Dengan ada skema ini, terkecuali terbukti kinerja perusahaan membaik maka bonus yang di cicil berikut dapat di berikan seutuhnya cocok nilai yang di tentukan di th. ke 3.

Tak Jadi Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *