Agendakan KLB, DKP INI Dorong Perubahan Kode Etik Notaris

Agendakan KLB, DKP INI Dorong Perubahan Kode Etik Notaris

Terdapat pelbagai aspek yang perlu di muat dalam kode etik notaris. Salah satunya terkait pelanggaran yang bersifat online di media sosial.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah berhasil menyelenggarakan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia di Novotel Tangerang Hotel, Banten, pada Rabu-Kamis (30-31/8/2023) pekan lalu. Salah satu agendanya, terpilihnya Ketua Biasa Pengurus Sentra INI dan Dewan Kehormatan Sentra (DKP) INI Waktu 2023-2026.

Tri Firdaus Akbarsyah (TF) terpilih sebagai Ketua Biasa PP INI dengan mengantongi 1.383 suara (72.94%) dari sempurna jumlah 1.896 suara yang masuk. Meskipun untuk DKP, terpilih Yualita Widyadhari dengan 1.020 suara (53.80%), di tiru Firdhonal sejumlah 478 suara (25.21%), Alwesius sebanyak 396 suara (20.89%), dan Dr. Hapendi Harahap memperoleh 2 suara (00.11%).

“Alhamdulilah, saya masih di andalkan member menjadi DKP. Tentu dengan terpilihnya saya dan member DKP lainnya, kita seharusnya segera berprofesi untuk member,” ujar Ketua DKP Terpilih Waktu 2023-2026 Yualita Widyadhari di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (4/9/2023).

Yualita melanjutkan DKP akan menganalisis sejumlah program yang telah di jalankan dalam jangka waktu sebelumnya. Jikalau selaras dengan perkembangan terbaru, maka akan di teruskan. Dengan kemauan, pelaksanaan program yang di lanjutkan dapat semakin lebih baik lagi.Tentunya, dengan usul dari member DKP lain, seperti Firdhonal yang dalam jangka waktu lalu telah menjadi bagian dari DKP.

“Di sini kita ingin jadi regu yang solid dan mendorong program kerja PP INI yang baru,” kata dia.

Dengan begitu, pelbagai kekurangan pada masa sebelumnya akan dapat di pecahkan bersama. Jikalau tentang Kode Etik Notaris yang di ukur perlu segera di perbaharui cocok perkembangan yang ada.

“Kode etik itu akan di selaraskan dengan semakin berkembangnya IT ini. dahulu kita lihat cuma memandang pelanggaran jasmaniah, kini kan telah banyak pelanggaran kode etik secara online. Ke depan seharusnya kita selaraskan. Kita seharusnya menjaga martabat kita sebagai notaris, jangan sampai terjadi pelanggaran,” sambung Firdhonal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *