Ancaman bagi Gangster di Cilacap, Dari Ditindak Tegas hingga Tembak di Tempat

Ancaman bagi Gangster di Cilacap, Dari Ditindak Tegas hingga Tembak di Tempat

CILACAP – Jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang bertindak anarkis dan bertindak kriminal di Kabupaten Cilacap.

Seperti halnya para gangster yang berulah dan menyebabkan tewasnya pemuda di Cilacap minggu lalu.

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyebut, Pemkab Cilacap bersama Polresta Cilacap, Danlanal Cilacap dan Kodim Cilacap akan senantiasa bersinergi dan bersama-sama untuk menjaga keamanan.

Mereka berkomitmen untuk menindak tegas orang-orang maupun klasifikasi yang bersikap anarkis dan melanggar tata tertib di Kabupaten Cilacap.

Malah pihaknya juga tak memperhatikan pelaku tindak kriminal itu, entah orang dewasa, remaja atau anak-anak pun sekelompok orang sekalipun.

“Jadi jangan main-main dengan kami. Kami tak ragu-ragu untuk melakukan tindakan yang tegas.

Malah jika di butuhkan akan di laksanakan tembak di tempat,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis, (27/6).

Dalam kans itu, Yunita memperingatkan semua masyarakat di Kabupaten Cilacap untuk bisa kooperatif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan Kabupaten Cilacap.

Pasalnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan yakni tugas bersama yang tujuannya tak lain juga untuk keselamatan bersama.

“Tentu saja ini yakni salah satu tanggungjawab kita semua untuk menjaga rasa aman dan kesejahteraan masyarakat Cilacap,” ujar Yunita.

Dalam kans itu, Yunita juga menghimbau kepada masyarakat terlebih orang tua supaya lebih mengawasi anak-anaknya.

Yunita juga meminta para orang tua supaya melindungi dan mendidik anak-anaknya
supaya bertindak bagus.

“Kemudian di jaga untuk tak bepergian di malam hari, serta di pastikan anak-anak kita tak melakukan hal yang melanggar tata tertib,” pesan Yunita.

Yunita juga menyoroti supaya aktivitas Metode Keamanan Lingkungan atau Siskamling bisa di laksanakan kembali.

Hal itu sebagai salah satu upaya bersama masyarakat untuk menghindari adanya tindak kriminal di malam hari.

“Para Pokdar mungkin kita bisa dorong, termasuk juga Satpol PP yang selama ini juga sudah terus melakukan aktivitas monitoring. Tentu di bantu dengan Kapolresta, Danlanal serta Dandim untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Cilacap,” imbuhnya (pnk)

Jokowi ke Gudang Bulog Telukan, Warga Antre Tunggu Bantuan Presiden

Jokowi ke Gudang Bulog Telukan, Warga Antre Tunggu Bantuan Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan kunjungan kerja ke Gudang Bulog Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (20/9/2023). Usai meninjau Gudang Bulog, presiden akan menghadiri apel Komando Kesiapsiagaan Muda Muhammadiyah (Kokam), di Stadion Manahan, Solo, Jateng. Jelang kedatangan Jokowi, Airport Adi Soemarmo Boyolali di jaga ketat. Puluhan personel gabungan kelihatan sudah berjaga di depan pangkalan TNI AU hal yang demikian. Kecuali Airport Adi Soemarmo, Gudang Bulog Telukan juga di jaga ketat TNI dan Polri.Wakil Pimpinan Cabang Bulog Solo, Andrew R. Shahab memastikan kedatangan Jokowi itu adalah kunjungan kerja.

“Di rencanakan sekitar pukul 15.20 WIB, Bapak bersama rombongan tiba di Gudang Bulog Telukan, Sukoharjo,” kata Andrew, di kutip oleh kami. “Kedatangan Joko Widodo nantinya langsung di sambut oleh Bupati sukoharjo,” sambungnya. Di padati warga Jelang kedatangan Presiden Jokowi, Gudang Bulog Telukan mulai di padati warga sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Malah antrean warga yang hendak masuk itu mengular hingga sepanjang 500 meter. Salah satu warga yang datang ke lokasi, Trisna Cahyani menyuarakan, dia mendapat undangan sebagai penerima bantuan pangan dari presiden. Trisna yang berasal dari Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jateng, itu datang bersama rombongan warga lainnya dengan menaiki bis.

“Bersama rombongan satu bis, di dalam bisa ada satu kelurahan (yang di undang),” ujar Trisna. Dia membeberkan, ada 40 kepala keluarga (KK) yang mendapat undangan sebagai penerima bantuan pangan dari presiden. Undangan hal yang demikian di bagikan kemarin, Selasa (19/9/2023). Dapatkan update kabar pilihan setiap hari.

Kekuatan Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

Kekuatan Belajar Bahasa Inggris di Era Digital

Sudah berabad-abad sampai saat ini, Bahasa Inggris diungkapkan sebagai bahasa internasional. Menurut data dari situs Statista, jumlah penutur Bahasa Inggris mencapai 1,5 miliar orang pada tahun 2023, bagus sebagai bahasa ibu ataupun bahasa kedua.

Data tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Inggris memiliki akibat yang amat kuat di dunia ini. Lalu, seberapa pentingkah menguasai Bahasa Inggris di era saat ini? Mengapa kita harus dapat Bahasa Inggris dan apa saja manfaat dari menguasai bahasa Inggris dengan lancar di era digital ini? Berikut yakni penjelasannya:

1) Memudahkan komunikasi dengan orang dari beraneka bangsa

Bahasa Inggris yakni bahasa pemersatu dunia. Apabila kita berkomunikasi dengan orang dari bangsa yang berbeda, tetapi kita tak menguasai bahasa ibunya, kita dapat menggunakan Bahasa Inggris untuk berkomunikasi dengannya. Lain halnya apabila kita tak dapat Bahasa Inggris, kita akan mengalami kesulitan saat ingin berkomunikasi dengan orang dari negara yang berbeda.

2) Memudahkan kita untuk mencari rujukan internasional

Dengan menguasai Bahasa Inggris, kita dapat lebih mudah untuk mencari rujukan internasional. Ilmu yang kita dapat malahan akan lebih luas, tak terbatas hanya dari ilmu yang kita dapatkan dari negara kita sendiri. Mengkonsumsi beraneka variasi rujukan internasional akan membikin kita lebih percaya diri dan memiliki wawasan-wawasan luas.

3) Lebih mudah mendapatkan profesi

Mencari profesi bukan yakni hal yang mudah di era digital ini, karena kompetisi bisnis kian ketat dan lowongan profesi yang tersedia kian terbatas. Tak sedikit lowongan kerja yang mewajibkan kandidat untuk menguasai Bahasa Inggris. Kandidat yang menguasai Bahasa Inggris dengan bagus akan lebih mudah mendapatkan profesi daripada yang tak dapat berkomunikasi dengan Bahasa Inggris. Kecuali itu, Bahasa Inggris juga dapat memudahkan kita yang ingin mencari profesi di luar negeri.

Menguasai Bahasa Inggris yakni kunci agar kita lebih mengenal dan terhubung dengan dunia yang amat luas. Hingga saat ini, Bahasa Inggris masih dimanfaatkan untuk beraneka aktivitas bisnis. Oleh karena itu, jangan pernah berhenti untuk belajar Bahasa Inggris apabila kita ingin memiliki kehidupan yang lebih bagus.

Agendakan KLB, DKP INI Dorong Perubahan Kode Etik Notaris

Agendakan KLB, DKP INI Dorong Perubahan Kode Etik Notaris

Terdapat pelbagai aspek yang perlu di muat dalam kode etik notaris. Salah satunya terkait pelanggaran yang bersifat online di media sosial.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah berhasil menyelenggarakan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia di Novotel Tangerang Hotel, Banten, pada Rabu-Kamis (30-31/8/2023) pekan lalu. Salah satu agendanya, terpilihnya Ketua Biasa Pengurus Sentra INI dan Dewan Kehormatan Sentra (DKP) INI Waktu 2023-2026.

Tri Firdaus Akbarsyah (TF) terpilih sebagai Ketua Biasa PP INI dengan mengantongi 1.383 suara (72.94%) dari sempurna jumlah 1.896 suara yang masuk. Meskipun untuk DKP, terpilih Yualita Widyadhari dengan 1.020 suara (53.80%), di tiru Firdhonal sejumlah 478 suara (25.21%), Alwesius sebanyak 396 suara (20.89%), dan Dr. Hapendi Harahap memperoleh 2 suara (00.11%).

“Alhamdulilah, saya masih di andalkan member menjadi DKP. Tentu dengan terpilihnya saya dan member DKP lainnya, kita seharusnya segera berprofesi untuk member,” ujar Ketua DKP Terpilih Waktu 2023-2026 Yualita Widyadhari di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (4/9/2023).

Yualita melanjutkan DKP akan menganalisis sejumlah program yang telah di jalankan dalam jangka waktu sebelumnya. Jikalau selaras dengan perkembangan terbaru, maka akan di teruskan. Dengan kemauan, pelaksanaan program yang di lanjutkan dapat semakin lebih baik lagi.Tentunya, dengan usul dari member DKP lain, seperti Firdhonal yang dalam jangka waktu lalu telah menjadi bagian dari DKP.

“Di sini kita ingin jadi regu yang solid dan mendorong program kerja PP INI yang baru,” kata dia.

Dengan begitu, pelbagai kekurangan pada masa sebelumnya akan dapat di pecahkan bersama. Jikalau tentang Kode Etik Notaris yang di ukur perlu segera di perbaharui cocok perkembangan yang ada.

“Kode etik itu akan di selaraskan dengan semakin berkembangnya IT ini. dahulu kita lihat cuma memandang pelanggaran jasmaniah, kini kan telah banyak pelanggaran kode etik secara online. Ke depan seharusnya kita selaraskan. Kita seharusnya menjaga martabat kita sebagai notaris, jangan sampai terjadi pelanggaran,” sambung Firdhonal.

Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lebak Dibekuk Polisi

Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lebak Dibekuk Polisi

LEBAK – MS (37) pemilik yang sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Alugodi yang berada di Kampung Mangpeng, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, di cokok polisi lantaran di duga mencabuli 6 santriwatinya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Kecil (Kanit PPA) Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, apabila pelaku MS (37) telah menjalankan aksinya selama 3 tahun, mulai dari tahun 2021 hingga 2023.

“Korban telah sebagian kali di cabuli dan ada yang pernah di setubuhi oleh tersangka,” kata Sutrisno ketika di temui Banten di ruang kerjanya, Sabtu (02/9/2023).

Dia membeberkan, pelaku MS mengaku bahwa dirinya bisa menyembuhkan bermacam penyakit. Dan para korban pun di iming-imingi kesembuhan lalu pelaku pun menjalankan aksinya dengan mencabuli korbannya.

“Modus dari pelaku yaitu bisa mengobati. Di kala menjalankan pengobatan tersebut pelaku berusaha membujuk dan merayu korban hingga menjalankan pencabulan,” ujarnya.

Dia mengucapkan, dari salah satu korban yang mengaku pernah di perkosa pelaku polisi telah mengantongi hasil visum. “Total keseluruhannya ada 6 orang santriwati yang yang pernah di cabuli ataupun di setubuhi oleh pelaku. 1 Orang korban dewasa usia 20 tahun dan 5 orang korban si kecil atau di bawah usia 17 tahun,” imbuhnya.

Sutrisno menambahkan, ketika ini pelaku telah di tahan di Polres Lebak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di sangkakan Pasal 76D Juncto 81 dan 76E Juncto 82 UU Perlindungan Kecil dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (San/Red)